Relasi Badan Permusyawaratan Desa dengan Kepala Desa : Mewujudkan Good Governance di Desa Puncak Kecamatan Sinjai Selatan
DOI:
https://doi.org/10.52423/neores.v5i2.269Keywords:
BPD, Good Governance Kepala Desa, RelasiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami interaksi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif di Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, serta untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat hubungan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta analisis data yang meliputi reduksi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan antara BPD dan Kepala Desa dibangun melalui kerjasama dalam pengambilan keputusan secara demokratis, melibatkan musyawarah dengan masyarakat dan tokoh-tokoh lokal, serta fungsi pengawasan BPD untuk mencegah penyalahgunaan dana dan korupsi. Prinsip kepercayaan dan saling menghargai diterapkan secara konsisten, memungkinkan pemerintahan desa berjalan dengan baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Faktor pendukungnya meliputi tekad kepala desa dan BPD untuk menciptakan perubahan serta membangun hubungan yang harmonis antar perangkat desa. Namun, masih terdapat kendala di mana beberapa anggota BPD kurang memahami tugas dan fungsi mereka sepenuhnya.
References
Alhamid, T., & Anufia, B. (2019). Resume: Instrumen pengumpulan data. Sorong: Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
Azizah, N. (2016). Ir-perpustakaan universitas airlangga. Ir-Perpustakaan Universitas AIRLANGGA, (2019), 12–31.
DWITA, P. B. (2022). Implementasi Prinsip Check And Balance Antara Badan Permusyawaratan Desa Dan Pemerintah Desa Bukit Kemuning Dalam Pembuatan Peraturan Desa Berdasarkan Uu Nomor 6 Tahun 2014 Dalam Perspektif Siyasah Dusturiyah. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Firman, F. (2020). Peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa. Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum, 23(1), 39–52. doi:10.56087/aijih.v23i1.35
Hajar, S. (2021). Pemerintahan desa dan kualitas pelayanan publik (Vol. 1). umsu press. Retrieved from http://umsupress.umsu.ac.id
Haryono, C. G. (2020). Ragam metode penelitian kualitatif komunikasi. CV Jejak (Jejak Publisher).
Hasanah, H. (2017). Teknik-teknik observasi (sebuah alternatif metode pengumpulan data kualitatif ilmu-ilmu sosial). At-Taqaddum, 8(1), 21–46.
Moha, I. (2019). Resume Ragam Penelitian Kualitatif.
Nasir, M. (2022). Meraih Kinerja Pegawai Melalui Disiplin Jam Kerja, 4(1), 12–25.
Octaviani, R., & Sutriani, E. (2019). Analisis data dan pengecekan keabsahan data.
Pendi. (2017). Menjalankan Pengawasan Terhadap Pemerintahan Desa Sebulu Modern Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara. EJournal Administrasi Negara, 5, 6119–6128.
Roza, D., & Arliman, L. (2017). Peran badan permusyawaratan desa di dalam pembangunan desa dan pengawasan keuangan desa. PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law), 4(3), 606–624.
Sadiyah, A. H. (2023). Peran Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Dalam Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi Kasus di Desa Dawuan Kabupaten Majalengka). FKIP UNPAS.
SARI, T. P. (2021). Implementasi Permendagri No.110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Terhadp Kedudukan Keterwakilan Perempuan Dalam Pemilihan Badan Permusyawaratn Desa Di Tinjau Dari Fiqh Siyasah, (July), 4.
Widanti, N. P. T. (2022). Konsep Good Governance dalam Perspektif Pelayanan Publik: Sebuah Tinjauan Literatur. Jurnal Abdimas Peradaban, 3(1), 73–85. doi:10.54783/ap.v3i1.11
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 NeoRespublica : Jurnal Ilmu Pemerintahan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.