Dinamika Penganggaran Pilkada di Kota Palu dan Provinsi Sulawesi Tengah

Authors

  • Irwan Waris Universitas Tadulako

DOI:

https://doi.org/10.52423/neores.v4i1.23

Keywords:

dinamika, penganggaran, pilkada

Abstract

Artikel ini mendeskripsikan dinamika politik penganggaran Pilkada di Kota Palu dan Provinsi Sulawesi Tengah. Sumber data berasal dari wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan aktor-aktor yang terlibat dalam proses penganggaran Pilkada. Sedangkan dokumentasi dilakukan dengan mengumpulkan risalah rapat proses perencanaan dan pembahasan anggaran Pilkada. Penelitian ini menemukan bahwa Komisi Pemilihan Umum di Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu mendapatkan realisasi anggaran yang tidak sama dalam pembiayaan Pilkada, begitupun dalam proses pembahasan membutuhkan waktu yang berbeda. Dinamika politik penganggaran Pilkada di Kota Palu dan Sulawesi Tengah dipengaruhi tiga faktor. Pertama, soliditas team work Komisi Pemilihan Umum dalam pembahasan anggaran. Kedua, jalinan komunikasi antara Komisi Pemilihan Umum dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Ketiga, kekuatan argumentasi team Komisi Pemilihan Umum dalam menyusun anggaran

References

Arikunto, S. (2010). Metode Peneltian. Jakarta: Rineka Cipta.

Chomsky, N. (1997). Democracy Lite. Index on Censorship, 26(3), 56–58.

Dunn, W. N. (2015). Public Policy Analysis. United Kingdom: Routledge.

Lory, J. (2019). Dana Pemilihan Wali Kota Palu Rp 41,553 Miliar. https://www.beritasatu.com/nasional/578142/dana-pemilihan-wali-kota-palu-rp-41553-miliar

Mead, L. M. (2013). Teaching public policy: Linking policy and politics. Journal of Public Affairs Education, 19(3), 389–403.

Perdana, A., Sukmajati, M., Rizkiyansyah, F., Nugroho, K., Tanthowi, P., Liando, F., Anggraini, T., & Silitonga, B. (2019). Tata Kelola Pemilu di Indonesia. KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA.

Sukmajati, Mada & Perdana Aditya (ed). (2018). Pembiayaan Pemilu di Indonesia. Jakarta: Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia.

Tantowi, Pramono U, Perdana, Aditya dan Sukmajati, Mada (ed) 2019. Tata Kelola Pemilu di Indonesia. Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Salim, U. (2019). Dana Pilkada 2020 di Sulteng Rp422 M - Metrosulawesi. https://metrosulawesi.id/2019/10/10/dana-pilkada-2020-di-sulteng-rp422-m/

SEKNAS FITRA. (2010). Naskah Rekomendasi Kebijakan Anggaran Kepala Daerah Efisien Dan Demokratis. FITRA.

Subarsono, A.G. (2009). Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sudirman, F. A., Sari, E. I., & Abdullah, A. (2022). Penerapan E-Planning dalam Perencanaan Pembangunan Daerah di Kota Kendari : Kontribusi untuk SDGs. NeoRespublica : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 3(2), 174. https://doi.org/10.52423/neores.v3i2.25500

Suharto, E. (2011). Kebijakan sosial. Bandung: Alfabeta.

Wildavsky, A. B., & Naomi, C. (2012). Dinamika Proses Politik Anggaran. Matapena Consultindo.

Wibawa, Samoedra. (2011). Politik Perumusan Kebijakan Publik. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Winarno, B. (2007). Kebijakan publik: Teori dan proses. Yogyakarta: Media Pressindo.

Downloads

Published

2022-12-04

How to Cite

Irwan Waris. (2022). Dinamika Penganggaran Pilkada di Kota Palu dan Provinsi Sulawesi Tengah. NeoRespublica : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 4(1), 92–100. https://doi.org/10.52423/neores.v4i1.23