Implementasi Kebijakan Program STOP KABUR sebagai Upaya Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Garut Tahun 2021-2022

Authors

  • Annisatul Insani Universitas Padjadjaran
  • Neneng Yani Yuningsih Universitas Padjadjaran

DOI:

https://doi.org/10.52423/neores.v5i2.205

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Perkawinan Anak, Program STOP KABUR

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan Program STOP KABUR sebagai upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Garut tahun 2021-2022. Penelitian ini dianalisis dengan menggunakan teori Implementasi Kebijakan model Donald Van Meter dan Carl Van Horn. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam implementasi kebijakan program STOP KABUR berdasarkan model Van Meter dan Van Horn belum berjalan dengan maksimal. Hal tersebut dikarenakan, belum terdapat ukuran keberhasilan yang konkret pada ukuran dan tujuan kebijakan, sumber daya manusia tidak memadai dan finansial terbatas, sosialisasi yang dilaksanakan belum merata, pemanfaatan media sosial sebagai sarana pemberian informasi dan edukasi belum optimal, serta lingkungan ekonomi, sosial, dan politik yang belum mendukung terlaksananya program.

References

Agustino, L. (2022). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Bidang Perlindungan Anak. (2022). STOP KABUR (Strategi Terpadu Optimalisasi Pencegahan Kawin Anak Bawah Umur). Kabupaten Garut: Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Cahya, S. N., Yunus, M., & Maryandi, Y. (2023). Analisis Penyebab Meningkatnya Perkara Permohonan Dispensasi Nikah di Bawah Umur. Bandung Conference Series: Islamic Family Law, 3(2), 87–89. https://doi.org/https://doi.org/10.29313/bcsifl.vi.9415

Costa, F. M. L. (2023). 5.523 Kasus Perkawinan Anak, Jabar Peringkat Tiga Terbanyak di Indonesia. Diambil dari www.kompas.id website: https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/11/02/cegah-kasus-perkawinan-anak-pemprov-jabar-lakukan-kolaborasi-multipihak

Dihni, V. A. (2022). Selama 2021, Angka Dispensasi Pernikahan Anak Menurun 7%. Diambil dari databoks.katadata.co.id website: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/03/08/selama-2021-angka-dispensasi-pernikahan-anak-menurun-7

Erfanrahman. (2021). Pasangan Muda Garut Ngebet Nikah, Tiap Bulan Ada Puluhan Anak Dibawah Umur Minta Dispensasi Nikah. Diambil dari radargarut.jabarekspres.com website: https://radargarut.jabarekspres.com/pasangan-muda-garut-ngebet-nikah-tiap-bulan-ada-puluhan-anak-dibawah-umur-minta-dispensasi-nikah/

Hardianti, R., & Nurwati, N. (2020). Faktor Penyebab Terjadinya Pernikahan Dini Pada Perempuan Factors Causing Early Marriage in Woman. Jurnal Pekerjaan Sosial, 3(2), 119. https://doi.org/10.24198/focus.v3i2.28415

Nova, F. A., & Prathama, A. (2023). Peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Penanganan Tindak Kekerasan Anak di Kota Surabaya. NeoRespublica : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(1), 232. https://doi.org/https://doi.org/10.52423/neores.v5i1.118

Sachlan, E. S. M. (2019). Implementasi Perlindungan Anak dari Perkawinan Usia Dini di Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Simarmata, A. N., & Mulyasari, N. T. (2022). Peningkatan Kesadaran Masyarakat tentang Akibat dan Implikasi Hukum dari Perkawinan Anak. Jurnal Dedikasi Hukum, 2(1), 98.

Siwie, A. K., Irianto, H., & Azizah, A. K. (2021). Implementasi Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan (Studi Kasus Perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro). Jurnal Intelektual Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi, 8(2), 148. https://doi.org/https://doi.org/10.55499/intelektual.v8i2.6

Stopan Jabar Beraksi. (2022). Trend Dispensasi Perkawinan Anak di Jawa Barat Berdasarkan Kabupaten/Kota Tahun 2020 s.d 2022. Diambil dari stopanjabarberaksi.id website: https://stopanjabarberaksi.id/grafik-dispensasi-2020-2022.html

Sudirman, F. A., & Susilawaty, F. T. (2022). Kesetaraan Gender Dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sdgs): Suatu Reviuw Literatur Sistematis. Journal Publicuho, 5(4), 995-1010.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Widodo, J. (2021). Analisis Kebijakan Publik Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang: Media Nusa Creative.

Winarno, B. (2021). Kebijakan Publik (Teori, Proses, dan Studi Kasus). Yogyakarta: CAPS (Center of Academic Publishing Service).

Yoshida, Y. H., Rachman, J. B., & Darmawan, W. B. (2022). Upaya Indonesia dalam Mengatasi Pernikahan Anak sebagai Implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 5 (5.3). Aliansi : Jurnal Politik, Keamanan dan Hubungan Internasional, 1(3), 154. https://doi.org/Doi:10.24198/aliansi.v1i3.44202

Downloads

Published

2024-03-06

How to Cite

Annisatul Insani, & Neneng Yani Yuningsih. (2024). Implementasi Kebijakan Program STOP KABUR sebagai Upaya Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Garut Tahun 2021-2022. NeoRespublica : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(2), 562–585. https://doi.org/10.52423/neores.v5i2.205

Issue

Section

Articles