Implementasi Kebijakan Pengembangan Kompetensi Manajerial Aparatur Pemerintah Daerah di Kantor Walikota Jakarta Pusat

Authors

  • Zainul Djumadin Universitas Nasional
  • Irfan Muhammad Yahya Universitas Nasional

DOI:

https://doi.org/10.52423/neores.v5i1.174

Keywords:

Implementasi, Kebijakan, Pengembangan, Kompetensi, Manajerial

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pengembangan kompetensi manajerial aparatur pemerintah daerah di Kantor Walikota Jakarta Pusat, menggunakan kerangka Teori Edward yang terdiri dari empat dimensi: Struktur Organisasi, Sumberdaya Organisasi, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dari informan yang terlibat langsung dalam implementasi kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan adanya sinergitas yang baik dalam komunikasi, sumber daya manusia dengan kapasitas dan kualitas yang memadai, serta efisiensi dalam pelaksanaan tugas. Disposisi rekrutmen pegawai mencakup PNS, P3K, dan honorer, dengan penempatan yang diatur oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan proses rekrutmen tahunan untuk pegawai honorer. Struktur birokrasi telah disesuaikan untuk mendukung pengembangan kompetensi pegawai, memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku. Penelitian ini memberikan wawasan tentang efektivitas kebijakan pengembangan kompetensi dalam konteks administrasi pemerintahan di Jakarta Pusat

References

Anugrah, Z. E., Zakaria, S., & Darmawan, I. (2022). Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Spbe) Di Kota Bekasi Tahun 2020. Jurnal Administrasi Pemerintahan (Janitra), 2(1), 13–24.

APT, C. H. S. (2019). Study Analysis Uu Asn, Menuju Penyederhanaan Birokrasi. Jurnal Populis, 4(8).

Mius, A., Suradinata, E., Ilham, M., & Djaenuri, H. M. A. (2019). Implementasi kebijakan seleksi terbuka dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di kota pekanbaru provinsi riau. Jurnal Kebijakan Pemerintahan, 49–73.

Pasiak, P. (2020). Pengembangan Karier Aparatur Sipil Negara (ASN) Berdasarkan Sistem Merit Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Kota Bitung. Lex Administratum, 8(2).

Pio, E. R. C. (2019). Tanggung Jawab Administrasi Aparatur Sipil Negara terhadap Perbuatan Melawan Hukum dalam Menjalankan Kewenangannya. Lex Administratum, 6(4).

Rizqyanto, M. F., Santoso, R. S., Hanani, R., & Maesaroh, M. (2022a). Implementation of ASN Professionalism Measurement Policy Based on the Regulation of the Minister of Administrative Reform Bureaucratic Reform Number 38 of 2018 concerning Measurement of the Professionalism Index of State Civil Apparatus in the Organizational Section of the Regional Secretariat of Semarang City. Journal of Public Policy and Management Review, 11(3), 594–611.

Rizqyanto, M. F., Santoso, S., Hanani, R., & Maesaroh, M. (2022b). Implementasi Kebijakan Pengukuran Profesionalitas Asn Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara Di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Semarang. Journal of Public Policy and Management Review, 11(3), 308–323.

Salina, I. H., Heriyanto, M., & Utami, B. C. (2021). Penerapan Kebijakan Izin Belajar Dan Tugas Belajar Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Pemerintah Kota Pekanbaru. Jurnal Niara, 14(1), 228–241.

Siburian, R., Lukman, S., & Kurniawati, L. (2020). Analisis Penerapan Standar Operasional Pelayanan Publik Pada Kantor Kecamatan Menteng Kota Administrasi Jakarta Pusat Provinsi Dki Jakarta. Jurnal Ilmiah Ekbank, 3(1).

Situmorang, C. H. (2021). Studi Analisis Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Menuju Penyederhanaan Birokrasi. Populis: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 4(2), 317–336.

Sobandi, B. (2019). Strategi Implementasi Manajemen Talenta Pada Birokrasi Di Indonesia. Civil Service Journal, 13(2 Nov), 15–25.

Sudaryanto, S. (2021). Pengurangan Resiko Bencana Alam Melalui Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Badan Penangulangan Bencana Daerah di Jawa Tengah. Journal of Public Policy and Applied Administration.

Sudrajat, T. (2014). Eksistensi Kebijakan Pengisian Jabatan Struktural Dalam Kerangka Pengembangan SDM Aparatur Berbasis Merit. Civil Service Journal, 8(1 Juni).

Sumanti, R. (2018). Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Daerah: Tantangan dan Peluang. Jurnal Transformasi Administrasi, 8(2), 115–129.

Supriyanto, A. (2022). Komitmen Organisasi: Ditinjau dari Kepemimpinan Transformasional dan Kepemimpinan Transaksional Yang Dimoderasi Leader-Member Exchange. Jurnal Ilmiah Bisnis Dan Keuangan, 11(1).

Supriyanto, A., Faturiyah, N., Arifah, T. H., Oktamelani, R. A., Sari, Y. N., Sholihah, S., Sabila, S. L., Arifah, N., Khoirozzad, M. A., Rizqi, M. K., Hidayah, N., & Nandifah, L. A. (2022). Pemberdayaan Masyarakat Desa di Masa Pandemi Covid-19. Farha Pustaka.

Tumanggor, B. F., & Wibowo, E. K. (2021). Motivasi kerja dan kinerja pegawai negeri sipil pasca implementasi kebijakan pengalihan jabatan struktural eselon iii, iv dan v ke jabatan fungsional di pemerintah pusat dan daerah. Jurnal Sumber Daya Aparatur.

Downloads

Published

2023-12-02

How to Cite

Djumadin, Z., & Yahya, I. M. (2023). Implementasi Kebijakan Pengembangan Kompetensi Manajerial Aparatur Pemerintah Daerah di Kantor Walikota Jakarta Pusat. NeoRespublica : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(1), 360–371. https://doi.org/10.52423/neores.v5i1.174