Strategi Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Pusakajaya Selatan Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang

Authors

  • Norma Husnia Husnia Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Usep Dayat Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Kariena Febriantin Universitas Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.52423/neores.v7i3.1305

Keywords:

Strategi Pemerintah Desa, Kesejahteraan Masyarakat

Abstract

Peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan masih menghadapi berbagai tantangan meskipun memiliki potensi lokal yang signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi yang diterapkan oleh Pemerintah Desa Pusakajaya Selatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, yang dianalisis menggunakan Teori Strategi G.R. Terry, yang mencakup fungsi-fungsi manajemen yaitu planning, organizing, actuating, and controlling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemerintah desa tersebut diimplementasikan melalui pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, pengembangan ekonomi non-pertanian dan transparansi informasi masih belum optimal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diversifikasi ekonomi, penguatan peran BUMDes, dan peningkatan transparansi diperlukan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.

References

Adriani, F. (2024). Strategi pemanfaatan dana desa untuk penguatan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal. Jurnal Economina, 4(7). https://doi.org/10.55681/economina.v4i7.1563

Ananta, R., Pratama, D. A., & Lestari, S. (2024). Tata kelola dana desa dalam perspektif otonomi daerah dan pembangunan berkelanjutan. Jurnal Administrasi Publik dan Pemerintahan, 11(2), 140–165.

Badan Pusat Statistik. (2023). Luas panen dan produksi padi di Indonesia 2023: Angka sementara.

Badan Pusat Statistik. (2025). Ekonomi Indonesia tahun 2024 tumbuh 5,03 persen (c-to-c), ekonomi Indonesia triwulan IV-2024 tumbuh 5,02 persen (y-on-y), dan ekonomi Indonesia triwulan IV-2024 tumbuh 0,53 persen (q-to-q).

Catatan Kantor Desa Pusakajaya Selatan. (2026). Catatan Kantor Desa Pusakajaya Selatan [Dokumen internal].

Umatin, C., Rahmawati, D. A. Z., Al Muiz, M. N., Meinina, R. I., & Nisa, S. K. (2026). Strategi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Penguat Ekonomi Kreatif di Desa Cengkok Nganjuk. Jurnal Abdi Nusantara Jelajah Indonesia, 2(1), 8-16.

Creswell, J. W. (2016). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (3rd ed.). SAGE Publications.

Dimuru, A. H. La, & Madjid, L. (2025). Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagai wujud otonomi asli desa di Desa Wamlana Kecamatan Fenaleisela. Hipotesa, 19(1).

Dwi Bambang Hermawan, A. S. (2026). Optimalisasi penggunaan dana desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Geneng Batealit Jepara. Judge: Jurnal Hukum, 6(7), 2130–2131. https://doi.org/10.54209/judge.v06i07.2124

Fachruzzaman, E. S. A. N. P. P. M. I. C. (2023). Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang. Jurnal Indonesia Raya, 4(1), 11–16. https://doi.org/10.37638/indonesiaraya.4.1.11-16

Fatam, A., & Kusmiady, R. (2025). Kedudukan desa sebagai subjek pembangunan dalam undang-undang desa terbaru. Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, 14(1), 1–15.

Fathah, R. N., & Safitri, T. A. (2022). Pelatihan pelaporan keuangan sederhana dan manajemen keuangan bagi UMKM yang terdaftar di Bank Wakaf Mikro UNISANA. Jurnal Ilmiah Pangabdhi, 6(2), 73–77.

Farida, I., Ningsih, L., Aini, N., Kasiari, N., Nurdiana, P., Maharany, S., & A’yun, Q. (2023). Menciptakan Masyarakat Mandiri Secara Sosial Ekonomi Melalui Program Ketahanan Pangan Di Desa Alassapi. ENGAGEMENT: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 47-54.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan, serta pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296.

Minang, et al. (2021). Peran BUMDes dalam meningkatkan ekonomi desa. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Mulianingsih. (2022). Pengelolaan BUMDes berbasis potensi lokal. Literasi Nusantara.

Rahayu, R., Malawi, I., & Sudarmiani, S. (2025). Dampak home industry anyaman bambu terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat Desa Ringinagung Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan. Journal Social Society, 5(1), 538–547. https://doi.org/10.54065/jss.5.1.2025.732

Rakhmadian, B., & Arif, L. (2023). Pemberdayaan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa “Ngingas Makmur Abadi” Desa Ngingas Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo. Journal Publicuho, 6(4), 1251–1261. https://doi.org/10.35817/publicuho.v6i4.252

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sakdiyah, H., Mariatun, I. L., & Arief, Z. (2022). Efektivitas penggunaan dana desa dalam meningkatkan pembangunan desa. Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha, 14(1). https://doi.org/10.23887/jjpe.v14i1.48427

Saputra, D., Sunarto, I., & Asmuni. (2024). Implementasi kebijakan pembangunan infrastruktur jalan dalam pemerataan pembangunan di Desa Kemiri Kecamatan Panti Kabupaten Jember. Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah, 6(2), 214–225. https://doi.org/10.36355/jppd.v6i2.159

Sarwono, J. (2006). Metode penelitian kuantitatif & kualitatif. Yogyakarta, Indonesia: Graha Ilmu.

Subhan. (2022). BUMDes sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi desa. Bandung, Indonesia: Alfabeta.

Sugiyono. (2016). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung, Indonesia: Alfabeta.

Sugiyono. (2020). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (Edisi ke-2). Bandung, Indonesia: Alfabeta.

Sugiyono. (2023). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (Edisi ke-2). Bandung, Indonesia: Alfabeta.

Sukarna. (2011). Dasar-dasar manajemen. Bandung, Indonesia: Mandar Maju.

Suryani, T. (2025). Dana desa dan penguatan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Jurnal Pembangunan Sosial, 12(1), 25–40.

Laila, W., Mafaaza, N., Ramdhani, K. A., Ermawan, A. B., & Aliudin, A. (2025). Strategi Meningkatkan Hasil Produksi Padi Sawah untuk Kesejahteraan dan Perekonomian Masyarakat Desa di Banten. Botani: Publikasi Ilmu Tanaman dan Agribisnis, 2(2), 219-229. https://doi.org/10.62951/botani.v2i2.349

Yati Afiyanti, I. N. R. (2014). Metodologi penelitian kualitatif dalam riset keperawatan (Edisi ke-1, Cetakan ke-1). Rajawali Pers.

Downloads

Published

2026-08-10

How to Cite

Husnia, N. H., Dayat, U., & Febriantin, K. (2026). Strategi Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Pusakajaya Selatan Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang. NeoRespublica : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 7(3), 538–555. https://doi.org/10.52423/neores.v7i3.1305