Strategi Kebijakan Peningkatkan Sistem Pelaporan Kemetrologian Unit Metrologi Legal Kabupaten Kota ke Direktorat Metrologi
DOI:
https://doi.org/10.52423/neores.v7i2.1261Keywords:
Metrologi Legal, Kepatuhan Pelaporan, Digitalisasi, SIMPEL, Kebijakan PublikAbstract
Penelitian ini menganalisis rendahnya kepatuhan pelaporan tera dan tera ulang oleh Unit Metrologi Legal (UML) kabupaten/kota kepada Direktorat Metrologi. Metrologi legal berperan penting dalam menjamin keadilan perdagangan dan perlindungan konsumen, namun tingkat kepatuhan pelaporan masih rendah, hanya sekitar 40–50% pada periode 2022–2024 , yang menunjukkan kesenjangan antara regulasi dan implementasi.Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif berbasis analisis kebijakan dengan data sekunder dari sistem SIMPEL dan regulasi terkait. Analisis dilakukan melalui identifikasi faktor penyebab dan penentuan prioritas masalah menggunakan metode USG.Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya kepatuhan dipengaruhi oleh lemahnya regulasi, dinamika kelembagaan, serta keterbatasan SDM dan infrastruktur digital. Akar masalah terletak pada belum terbangunnya sistem pelaporan yang terintegrasi dan berbasis insentif. Evaluasi kebijakan menunjukkan bahwa penguatan digitalisasi melalui modernisasi SIMPEL merupakan solusi paling efektif.Penelitian ini menegaskan perlunya strategi terpadu yang mencakup penguatan regulasi, digitalisasi sistem, dan peningkatan kapasitas SDM untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan serta mendukung perlindungan konsumen secara berkelanjutan
References
Dunn, W. N. (1999). Public policy analysis: An introduction (2nd ed.). Prentice Hall.
International Organization for Standardization. (2010). ISO 26000: Guidance on social responsibility. ISO.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan lelang.
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018 tentang unit metrologi legal.
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2024 tentang kegiatan tera dan tera ulang alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan metrologi legal.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2021 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2021.
Kumar, N. (2022). Digital transformation: Enhancing customer engagement, improving processes, and leveraging technology for better outcomes.
Republik Indonesia. (1981). Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang metrologi legal.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Tim Bina KML. (2025). Laporan pembentukan kelembagaan UML kabupaten/kota Januari 2025.
Tim Fasilitasi KML. (2025). Laporan pembentukan tenaga fungsional penera dan pengamat di kabupaten/kota Januari 2025.
Tim Tera dan Tera Ulang. (2025). Laporan tera dan tera ulang aplikasi SIMPEL Januari 2025.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 NeoRespublica : Jurnal Ilmu Pemerintahan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



NeoRespublica : Jurnal Ilmu Pemerintahan is licensed under a