Peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Penanganan Tindak Kekerasan Anak di Kota Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.52423/neores.v5i1.118Keywords:
Peran Pemerintah, Kekerasan Anak, UPTD PPAAbstract
Surabaya sebagai kota metropolis tentu dalam hal kemudahan akses untuk melapor kasus kekerasan anak juga lebih tinggi. Dengan status kota besar, tidak menampik kemungkinan bahwa permasalahan kekerasan terhadap anak terus ada di Surabaya. Permasalahan kekerasan pada anak mengalami siklus naik turun di setiap daerah. Di Surabaya sendiri kasus kekerasan pada anak mengalami kenaikan pada tiga tahun terakhir ini. Hal ini tentunya menjadi perhatian bagi pemerintah Kota Surabaya. Peran Pemerintah Khususnya UPTD PPA Kota Surabaya telah baik untuk perlindungan, pencegahan dan penanganan kasus kekerasan anak. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan mengenai peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak dalam penanganan Tindak Kekerasan Anak di Kota Surabaya menggunakan teori peran pemerintah menurut Blakely dalam Mudrajad Kuncoro diantaranya yaitu peran pemerintah sebagai koordinator, peran pemerintah sebagai fasilitator, dan peran pemerintah sebagai stimulator. Jenis penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan melaksanakan wawancara, observasi, serta dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa belum tercapainya tujuan peran pemerintah menangani kasus tindak kekerasan anak karena terdapat 1 dari 3 tujuan peran pemerintah yang belum terwujud, yaitu peran pemerintah sebagai fasilitator
References
Diyah, S., & Adawiyah, E. (2020). Kemiskinan Dan Fakor-Faktor Penyebabnya. Journal of Social Work and Social Service, 1(1), 1.
Bessie, A. K. J. (2023). Implementasi Fungsi Layanan Unit Pelaksana Teknis Daerahperlindungan Perempuan Dan Anak (Uptd Ppa) Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Perlindungan Perempuan Dan Anak Sebagai Saksi Dalam Tindak Pidana. Jurnal Hukum Online, 1(4), 498-529.
Fadjarajani, S., Rosali, E. S., Patimah, S., Liriwati, F. Y., Nasrullah, Sriekaningsih, A., … Nugraha, M. S. (2020). Metodologi Penelitian Pendekatan Multidisipliner. In Metodologi Penelitian Pendekatan Multidisipliner. Gorontalo: Ideas Publishing.
Furi, V. L., & Saptatiningsih, R. I. (2020). Peran UPTD Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Pendampingan Perempuan Korban Kekerasan. Jurnal Kewarganegaraan, 4(2), 122-129.
Heryana, A., & Unggul, U. E. (2018). Informan dan pemilihan informan dalam penelitian kualitatif. Universitas Esa Unggul, 25, 15.
Lobbu, D. N., J.Lengkong, F. D., & D.Pombengi, J. (2013). Peran Pemerintah Desa Dalam Pembangunan Di Desa Dodap Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Journal Of Chemical Information And Modeling, 53(9), 1689–1699.
Margareta, T. S., & Sari Jaya, M. P. (2020). Kekerasan Pada Anak Usia Dini (Study Kasus Pada Anak Umur 6-7 Tahun Di Kertapati). Wahana Didaktika : Jurnal Ilmu Kependidikan, 18(2), 171. Https://Doi.Org/10.31851/Wahanadidaktika.V18i2.4386
Ningrum, A. C., Widodo, D., & Soesiantoro, A. (2023). Implementasi Kebijakan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (Dp3akb) Kabupaten Sidoarjo. Aleph, 87(1,2), 149–200. R
Noviani P, U. Z., Arifah, R., Cecep, C., & Humaedi, S. (2018). Mengatasi Dan Mencegah Tindak Kekerasan Seksual Pada Perempuan Dengan Pelatihan Asertif. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 48. Https://Doi.Org/10.24198/Jppm.V5i1.16035
Peraturan Walikota Nomor 133 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Surabaya.
Putricia, A. M., & Prathama, A. (2023). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Rumah Padat Karya Viaduct By Gubeng Di Kota Surabaya. Neorespublica: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(1), 95-110.
Rini, A. S., & Sugiharti, L. (2018). Faktor-Faktor Penentu Kemiskinan Di Indonesia: Analisis Rumah Tangga Ayu. Jurnal Ilmu Ekonomi Terapan, 4(1), 17–33.
Susanto, A. F. (2021). Pendekatan Restoratif Dalam Kekerasan Rumah Tangga Menurut Perspektif Hukum Pidana. Pagaruyuang Law Journal, 4(2), 245–262. Https://Doi.Org/10.31869/Plj.V4i2.2470
Triana, A. (2019). Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Balikpapan. Sosiatri Sosiologi, 7(23), 184–195.
Widowati, E., & Cahyati, W. H. (2019). Kejadian Kekerasan Terhadap Anak Tenaga Kerja Indonesia Di Kabupaten Kendal. Palastren: Jurnal Studi Gender, 12(1), 65-98.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 NeoRespublica : Jurnal Ilmu Pemerintahan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.