Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Rumah Padat Karya Viaduct by Gubeng di Kota Surabaya

Authors

  • Andini Mutiara Putricia Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
  • Ananta Prathama Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.52423/neores.v5i1.114

Keywords:

Pemberdayaan Masyarakat, Program, Rumah Padat Karya

Abstract

Rumah Padat Karya Viaduct by Gubeng menjadi percontohan program pemberdayaan masyarakat percontohan di Kota Surabaya karena berhasil menghasilkan omzet hingga ratusan juta rupiah. Pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh Kecamatan Gubeng melalui Rumah Padat Karya Viaduct by Gubeng diharapkan dapat diterapkan di wilayah Kota Surabaya lain. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan mengenai pemberdayaan masyarakat melalui program Rumah Padat Karya Viaduct by Gubeng di Kota Surabaya menggunakan teori tujuan pemberdayaan masyarakat menurut Mardikanto diantaranya yaitu perbaikan pendidikan, perbaikan aksesibilitas, perbaikan tindakan, perbaikan kelembagaan, perbaikan usaha, perbaikan pendapatan, perbaikan lingkungan, perbaikan kehidupan, dan perbaikan masyarakat. Jenis penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan melaksanakan wawancara, observasi, serta dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa belum tercapainya tujuan pemberdayaan masyarakat melalui program Rumah Padat Karya Viaduct by Gubeng karena terdapat 2 dari 9 tujuan pemberdayaan masyarakat yang belum terwujud, yaitu perbaikan lingkungan dan perbaikan kehidupan

References

Dian, T. R., & Ma’ruf, M. F. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Padat Karya Tunai (Studi Kasus Desa Plandaan Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung). Publika, 7(4), 6.

Fadjarajani, S., Rosali, E. S., Patimah, S., Liriwati, F. Y., Nasrullah, Sriekaningsih, A., … Nugraha, M. S. (2020). Metodologi Penelitian Pendekatan Multidisipliner. In Metodologi Penelitian Pendekatan Multidisipliner. Gorontalo: Ideas Publishing.

Fatkhullah, M., Mada, G., Alhada, M., Habib, F., Studi, P., Syariah, E., … Rahmatullah, A. (2023). Pemberdayaan Masyarakat: Konsep, Peluang Dan Tantangan Dalam Perspektif Islam. 6, 137–153.

Hakim, A. (2022). Pemkot Surabaya manfaatkan aset lahan kosong miliknya untuk padat karya. Retrieved January 3, 2023, from AntaraJatim website: https://jatim.antaranews.com/berita/666290/pemkot-surabaya-manfaatkan-aset-lahan-kosong-miliknya-untuk-padat-karya

Hendriyati, L., & Santoso, I. B. (2021). Strategi Pemasaran Food and Beverage Untuk Meningkatkan Penjualan Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Cavinton Hotel Yogyakarta, Indonesia. Journal of Tourism and Economic, 4(1), 60–72. https://doi.org/10.36594/jtec.v4i1.111

Heryana, A. (2018). Informan Dan Pemilihan Informan Dalam Penelitian Kualitatif. Sistem Informasi Akuntansi: Esensi Dan Aplikasi, (December), 14. Retrieved from eprints.polsri.ac.id

Hidayat, T. (2023). Analisis Pengaruh Indeks Pembangunan Manusia Dan Tenaga Kerja Terhadap Kemiskinan Di Provinsi Sumatera Utara. Jurnal Manajemen Akuntasi, 3(3), 1480–1487.

Karmila, Said, A., & Fatmawati. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Desa Berbasis Program. Https://Journal.Unismuh.Ac.Id/Index.Php/Kimap/Index, 2(3).

Mardikanto, T., & Soebiato, P. (2015). Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Pangarsa, H. B. (2021). Implementasi Kebijakan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, Pemanfaatan, Dan Pelaporandata Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Jurnal Aplikasi Administrasi, 24(1), 34–52.

Papilaya, J. (2020). Kebijakan Publik Dalam Pengentasan Kemiskinan (Suatu Kajian Peranan Pemerintah Dalam Pengentasan Kemiskinan). Jurnal Bimbingan Dan Konseling Terapan, 4(1), 77. https://doi.org/10.30598/jbkt.v4i1.1113

Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, Pemanfaatan Dan Pelaporan Data Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Tanggal 23 Oktober 2020

Peraturan Walikota Surabaya Nomor 66 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 40 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Surabaya Tahun 2022, Tanggal : 22 Juli 2022

Solihah, R., Mustofa, U. M., & Witianti, S. (2022). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Kewirausahaan Sosial Di Desa Kutamandiri Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang. Jurnal Aplikasi Ipteks Untuk Masyarakat, 11(3), 183–192.

Sudirman, F. A., Susilawaty, F. T., & Adam, A. F. (2020). Peluang dan tantangan pengembangan industri kreatif kuliner dalam pencapaian SDGs. Societas: Jurnal Ilmu Administrasi Dan Sosial, 9(1), 12-24.

Tjahjono, A. (2022). Wali Kota Eri Cahyadi Resmikan Rumah Padat Karya Gubeng. Retrieved January 13, 2023, from RMOL Jatim website: https://www.rmoljatim.id/2022/05/28/wali-kota-eri-cahyadi-resmikan-rumah-padat-karya-gubeng

Widoyoko, E. P. (2014). Teknik Penyusunan Instrumen Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Downloads

Published

2023-08-11

How to Cite

Putricia, A. M., & Prathama, A. (2023). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Rumah Padat Karya Viaduct by Gubeng di Kota Surabaya. NeoRespublica : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(1), 95–110. https://doi.org/10.52423/neores.v5i1.114