Efektivitas Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat

Authors

  • Mutiara Ayu Shabrina Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Diana Hertati Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.52423/neores.v5i2.184

Keywords:

Efektivitas, Pelayanan, Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan efektivitas Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat. Jenis penelitian menggunakan penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat sudah berjalan cukup efektif berdasarkan tiga fokus efektivitas menurut Duncan dalam (Strees, 1985) yang meliputi: a) Pencapaian Tujuan, pelayanan ini mampu melayani sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan memberikan kualitas pelayanan terbaik dengan memudahkan akses bagi pengguna layanan serta terjadwalnya waktu pemberian layananan dengan baik; b) Integrasi, pelayanan ini dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur yang ada, menjalin komunikasi berupa kerja sama dengan para stakeholder, dan melaksanakan sosialisasi dengan berbagai cara secara berkala walaupun belum menjangkau pengguna layanan secara merata; dan c) Adaptasi, menyediakan sarana dan prasarana yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna layanan yang mampu memberikan rasa nyaman dan aman dan jumlah tenaga kerja yang cukup sehingga proses pelayanan telah berjalan dengan optimal.

References

Afifah, N. S. H., & Hertati, D. (2022). Efektivitas Program Undercover 112 Covid-19. Kebijakan Publik, 13(3), 238–245.

Agustiani, A. (2022). Analisis tentang Efektivitas Predikat Wilayah Bebas Korupsi terhadap Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (HAM) Nusa Tenggara Barat [Universitas Muhammadiyah Mataram]. https://repository.ummat.ac.id/4482/

Gaffar, M. F., Wibowo, G. D. H., & Cahyowati, R. (2021). Executorial Strength of Community Communication Services Recommendations in Settlement of Case Assumptions of Human Rights Violations. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 8(3), 186. https://doi.org/10.18415/ijmmu.v8i3.2413

Hafiz, E. A., Meidy Haviz, & Ria Haryatiningsih. (2021). Pengaruh PDRB, UMK, IPM terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Kabupaten/Kota Jawa Barat 2010-2020. Jurnal Riset Ilmu Ekonomi Dan Bisnis, 1(1), 55–65. https://doi.org/10.29313/jrieb.v1i1.174

Hertati, D. (2023). Evaluation of the Quality of Web-Based Integrated Administration Services ( PATEN ) in Sidoarjo District , Indonesia. LEX LOCALIS - JOURNAL OF LOCAL SELF-GOVERNMENT, 21(1), 1–15. https://doi.org/https://doi.org/10.4335/21.1.1-15(2023)

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 63/KEP/M.PAN/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pub. L. No. 63 (2003).

https://perpus.menpan.go.id/uploaded_files/temporary/DigitalCollection/Njk4YjQ3YjFjNGQyNjJmYTQ3Mzk1ZmM2NDdmNDZmNzFkMzk3NDQ4ZQ==.pdf

Katharina, R. (2020). Pelayanan Publik & Pemerintahan Digital Indonesia. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, Pub. L. No. 2, 1 (2022).

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Pub. L. No. 23, 1 (2022).

Masdewi, N. K. S., Widiati, I. A. P., & Sutama, I. N. (2020). Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ham pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bali. Jurnal Analogi Hukum, 2(1), 98–103. https://doi.org/10.22225/ah.2.1.1624.98-103

Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). PT. Remaja Rosdakarya.

Mutaqin, Z., & Sumiati, M. (2019). Pelaksanaanstandar Operasional Prosedur Dalam Meningkatkan Pelayanan Rawat Jalan Pada Puskesmas Klangenan Kabupaten Cirebon. CENDEKIA Jaya, 1(1), 111–132. https://doi.org/10.47685/cendekia-jaya.v1i1.13

Nur’aini, A. (2021). FEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR KELURAHAN LEOK 1 KECAMATAN BIAU KABUPATEN BUOL. Jurnal Inovasi Penelitian, 1(12), 2567–2574.

Pasha Akhmad, F. A. (2022). Efektivitas Pelaksanaan Supervisi Akademik Pengawas Dalam Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru PAI SD di Kecamatan Tambun Selatan. Parameter, 7(1), 26–40. https://doi.org/10.37751/parameter.v7i1.185

Pertiwi, M., & Nurcahyanto, H. (2017). EFEKTIVITAS PROGRAM BPJS KESEHATAN DI KOTA SEMARANG ( Studi Kasus pada Pasien Pengguna Jasa BPJS Kesehatan di Puskesmas Srondol ). Journal of Public Policy and Management Review, 6(2), 416–430.

Putri, A., & Prathama, A. (2022). EFEKTIVITAS PELAYANAN KORBAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK MELALUI PROGRAM BUNGA TANJUNG DI RSUD TARAKAN JAKARTA. JIAP | Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 10(2), 98–108.

Sudirman, F. A., Pertiwi, G., & Saidin, S. (2023). Implementasi Kerjasama Sister City Kota Kendari (Indonesia)-Kota La Rochelle (Perancis) dalam Peningkatan Pelayanan Air Bersih (2017-2019). NeoRespublica: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(1), 400-416.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Pub. L. No. 39, 1 (1999). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/33861/UU Nomor 39 Tahun 1999.pdf

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Pub. L. No. 25, 25 1 (2009). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/28077/UU Nomor 25 Tahun 2009.pdf

Tsoraya, N. D., Khasanah, I. A., Prasadana, J. P., Perawati, S., & Asbari, M. (2023). Pengenalan Aplikasi Pelayanan Publik Digital “ Tangerang Gemilang .” Journal of Community Service and Engagement, 3(1), 40–49.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Pub. L. No. 39, 1 (1999). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/33861/UU Nomor 39 Tahun 1999.pdf

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Pub. L. No. 25, 25 1 (2009). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/28077/UU Nomor 25 Tahun 2009.pdf

Downloads

Published

2024-02-28

How to Cite

Mutiara Ayu Shabrina, & Diana Hertati. (2024). Efektivitas Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat. NeoRespublica : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(2), 469–479. https://doi.org/10.52423/neores.v5i2.184

Issue

Section

Articles